Pekerjaan las busur manual adalah salah satu jenis pekerjaan yang cukup berpotensi menyebabkan gangguan terhadap kesehatan atu malah dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Gangguan kesehatan atau kecelakaan dapat diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu operator atau teknisi itu sendiri, mesin dan alat- alat las, atau lingkungan kerja. Namun secara umum ada beberapa resiko kalau bekerja dengan proses las busur manual, yaitu
- Kejutan listrik
- Sinar las
- Debu dan asap las
- Luka bakar dan kebakaran
Kejutan Listrik
Kecelakaan akibat kejutan listrik dapat terjadi setiap saat, baik itu pada pemasangan peralatan, penyeteln atau saat pengelasan. Resiko yang akan terjadi dapat berupa luka bakar, terjatuh, pingsan serta dapat meninggal dunia.
Oleh karena itu perlu hati hati waktu menghubungkan setiap alat yang dialiri listrik, umpamanya meja las, tang elektrode, elektrode dan lain lain. Hal ini dapat menyebabkan kejutan listrik, terutama bila yang bersangkutan tidak menggunakan sarung tangan.
Untuk mempermudah pertolongan penderita, penolong harus dapat membedakan kecelakaan ini satu sama lain. Bagaimanapun keterlambatan pertolongan akan dapat mengakibatkan fatal kepad penderita. Cara cara untuk menolong bahaya akibat kecelekaan listrik yaitu :
- Matikan stop kontak (switch off) dengan segera
- Berikan pertolongan pertama sesuai dengan kecelakaan yang dialami oleh penderita.
Cara - caranya adalah sebai berikut :
- Tarik penderita dengan benda kering (karet, plastik, kayu dan sejenisnya) pada bagian-bagian pakaian yang kering.
- Penolong berdiri pada baha yang tidak bersifat konduktor (papan, sepatu karet)
- Doronglah penderita dengan alat yang sudah disediakan
- Bawa ke rumah sakit dengan segera.
Upaya mencegah kecelkaan padamesin las busur manual
- Kabel primer harus terjamin dengan baik, mempunyai isolasi yang baik.
- kabel primer usahakan sependek mungkin
- Hindarkan kabel elektroda dan kabel masa dari goresan, loncatan bunga api dn kejatuhan benda panas
- Periksalah sambungan - sambungan kabel, apakah sudak ketat, sebab persambungan yang longgar dapat menimbulkan panas yang tinggi.
- jangan meletakkan tang elektrode pada meja las atau pada benda kerja
- perbaikilah segera kabel - kabel yang rusak
- Pemeliharaan dan perbaikan mesin las sebaiknya ditangani oleh orang yang telah ahli dalam teknik listrik
- Jangan mengganggu komponen-komponen dari mesin las
Sinar Las
Dalam proses pengelasan timbul sinar yang membahayakan operator las dan pekerja lain di daerah pengelasan.
Sinar yang membahayakan tersebut adalah
- cahaya tampak
- sinar ultra violet
- sinar infra merah
Cahaya Tampak
Benda kerja dan bahan tambah yang mencair pada las busur manual mengeluarkan cahaya tampak. Semua cahaya tampak yang masuk ke mata akan diteruskan oleh lensa dan kornea mata ke retina mata. Bila cahaya ini terlalu kuat maka mata akan segera menjadi lelah dan kalau terlalu lama mungkin menjadi sakit, Rasa lelah dan sakit pada mata sifatnya hanya sementara.
Sinar Infra Merah
Sinar infra merah berasal dari busur listrik. Adanya sinar infra merah tidak segera terasa oleh mata, karena sinar itu lebih berbahaya, sebab tidak diketahui , tidak terlihat.
Akibat dari sinar infra merah terhadap mata sama dengan pengaruh panas, yaitu akan terjadi pembengkakan pada kelopak mata, terjadinya penyakit kornea dan kerabunan. Jadi jelas akibat sinar infra merah jauh lebih berbahaya daripada cahaya tampak. Sinar infra merah selain berbahaya pada mata juga dapat menyebabkan terbakar pada kulit berulang ulang (mula mula merah kemudian memar dan selanjutnya terkelupas yang sangat ringaan)
Sinar Ultra Violet
Sinar ultra violet sebenarnya adalah pancaran yang mudah terserap, tetapi sinar ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap reaksi kimia yang terjadi didalam tubuh. Bila sinar ultra violet yang terserap oleh lensa melebihi jumlah tertentu, maka mata terasa seakan akan ada benda asing di dalamnya dalam waktu antara 6 - 12 jam, kemuadian mata akan menjadi sakit selama 6 sampai 24 jam. Pada umumnya rasa sakit ini akan hilang setelah 48 jam.
Pencegahan kecelakaan karena sinar las
- memakai pelindung mata dan muka ketika mngelas, yaitu kedok atau helm las.
- memakai peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (pakaian pelindung/pakaian kerja/apron/jaket las, sarung tangan, sepatu keselamatan kerja)
- buatlah batas atau pelindung daerah pengelasan agar orang lain tidak terganggu ( menggunakan kamar las yang tertutup, menggunakan tabir penghalang)
Kedok las dan helm las dilengkapi dengan kaca penyaring (filter) untuk menghilangkan dan menyaring sinar infra merah dan ultra violet. Filter dilapisi oleh kaca bening atau kaca plastik yang ditempatkan di sebelah luar dan dalam, fungsinya untuk melindungi filter dari percikan api las.
Adapun ukuran (tingkat kegelapan/shade) kaca penyaring tersebut berbanding lurus dengan besarnya amper pengelasan. Berikut ini ketentuan umum perbandingan antara ukuran penyaring dan besar amper pengelasan pada las busur manual.
a. Sifat fisik dan akibat debu dan asap terhdap paru paru
Debu dan asap las besarnya berkisar antara 0,2 um sampai dengan 3 um jenis debu ialah eternit dan hidrogen rendah. Butir atau asap dengan ukuran 0,5 um dapat terhisap, tetapi sebagian akan tersaring oleh bulu hidung dan bulu pipa pernafasan, sedang yang lebih halus akan terbawa ke dalam dan keluar kembali.
Debu atau asap yang tertinggal dan melekat pada kantong udara di paru paru akan menimbulkan penyakit, seperti sesak nafas dll. Karena itu debu dan asap las perlu dapat perhatian khusus.
b. Harga bata kandungan debu dan asap las
Harga bata (ukuran) kandungan debu dan asap pada udara tempat pengelasa disebut Thaeshol Limited Value (TLV) oleh Internal Institute of Welding (IIW) ditentukan besarnya 10 mg/m persegi untuk jenis elektrode karbon rendah dan mg/m persegi untuk jenis lain.
Pencegahan kecelakaan karena debu dan asap las
- Peredaran udara atau ventilasi harus benar benar di atur dan diupayakan, dimana setip kamar las dilengkapi dengan pipa penghisap debu dan asap yang penempatannya jangan melebihi tinggi rata-rata / posisi wajah (hidung) operator las yang bersangkutan.
- Menggunakan kedok/helm las secara benar, yakni pada saat pengelasan berlangsung harus menutupi sampai di bawah wajah (dagu), sehingga mengurangi asap/debu ringan melewati wajah.
- Menggunakan baju las (Apron) terbuat dari kulit atau asbes.
- Menggunakan alat pernafasan pelindung debu, jika ruangannya tidak ada sirkulasi udara yang memadai (sama sekali tidak ada)
Luka bakar
Luka bakar dapat terjadi karena
- logam panas
- busur cahaya
- loncatan bunga api
Luka bakar dapat diakibatkan oleh logam panas karena adanya pencairan benda kerja antara 1200 - 1500 derajat Celcius, sinar ultra violet dan sinar infra merah, hal ini dapat mengakibatkan luka bakar pada kulit. Luka bakar pada kulit dapat mengakibatkan kulit melepuh/ terkelupas, dan yang sangat fatal adalah menyebabkan kanker kulit.
Luka bakar pada mata mengakibatkan iritasi (kepedihan,silau) yang sangat fatal menyebabkan katarak pada mata. Luka bakar yang diakibatkan oleh loncatan bunga api adalah loncatan logam cair yang ditimbulkan oleh cairan logam. Biarpun bunga api itu kecil, tapi dapat melubangi kulit melalui pakaian kerja, logam kancing yang lepas atau pakain kerja yang longgar.
Pencegahan luka bakar :
Untuk mencegah luka bakar, operator las harus memakai baju kerja yang lengkap yang meliputi
- Baju kerja ( overall ) dari bahan katun
- Apron/ jaket kulit
- Sarung tangan kulit
- Topi kulit (terutama untuk pengelasan posisi diatas kepala)
- Sepatu kerja
- Helm / kedok las
- Kacamata bening terutama saat membuang terak
sarung tangan las sepatu kerja